Langsung ke konten utama

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Fardhu

 

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Shubuh

 

Pada saat Rasulullah saw. mengerjakan shalat Shubuh, beliau membaca sekitar enampuluh ayat sampai seratus ayat. Surah yang beliau baca biasanya adalah surah Oaf, Ar-Rom, At-Takwir dan Az-Zalzalah pada dua rakaat.

 

Beliau juga pernah membaca surah Al-Falag dan Anas. Jika Rasulullah saw. dalam perjalanan, surah yang biasa beliau baca adalah surah Al-Mu'minun. Pada saat sampai pada ayat yang mengisahkan Nabi Musa dan Harun, beliau berhenti sejenak kemudian ruku'.

 

Pada saat hari Jum'at, Rasulullah saw. membaca surah As-Sajadah dan Al-Insan secara keseluruhan.

 

Surah yang dibaca kebanyakan orang pada masa sekarang, yaitu dengan membaca sebagian surah tertentu dalam Al-@uran, kemudian disambung dengan sebagian surah yang lain, ti- dak sesuai dengan petunjuk dari Rasulullah saw..

 

Bahkan sebagian orang yang bodoh beranggapan bahwa saat melakukan shalat Shubuh pada hari Jum'at diutamakan membaca surah As-Sajadah. Dengan adanya anggapan seperti ini, para ulama tidak suka membaca surah As-Sajadah pada saat shalat Shubuh yang bertepatan dengan hari Jum'at. Sesungguhnya surah yang baca Rasulullah saw. pada saat shalat Shubuh di hari Jum'at adalah surah As-Sajadah dan Al- Mu'mintin, karena kedua surah ini menjelaskan tentang datangnya hari kiamat, awal mula penciptaan Nabi Adam, proses masuknya seorang hamba ke dalam surga maupun ke dalam neraka, serta penjelasan tentang beberapa masalah yang lain, yang kesemuanya terjadi pada hari Jum'at. Rasulullah saw. membaca kedua surah ini pada hari Jum'at sebagai upaya untuk mengingatkan kepada umatnya beberapa peristiwa yang terjadi pada hari Jum'at. Rasulullah saw. juga sering membaca surah Oaf, Al-Insyigag, Al-Ala dan Al-Ghasyiah pada saat berkumpulnya kaum Muslimin, seperti pada saat shalat 'id dan shalat Jum'at.

 

 

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Zhuhur

Pada saat melakukan shalat Zhuhur, terkadang Rasulullah saw. membaca surah yang panjang, sampai Abu Said berkata, pada saat shalat Zhuhur dilaksanakan, sebagian orang ada yang pergi ke makam bagi untuk ziarah ke makam keluarganya. Setelah itu, ia berwudhu dan masih mendapati Rasulullah saw. pada rakaat pertama. Hal ini menandakan bahwa Rasulullah saw. membaca surah yang panjang pada saat melaksanakan shalat Zhuhur, Di antara surah yang beliau baca pada saat shalat Zhuhur adalah surah Sajadah, surah Al-A'l4, surah Al-Lail, surah Al-Burtij dan surah At-Thirig.' HR Muslim.

 

 

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Ashar

 

Ketika shalat Ashar, Rasulullah saw. membaca surah setengah dari surah yang dibaca ketika shalat Zhuhur, jika surah yang beliau baca adalah surah yang panjang, atau sama dengan shalat Zhuhur jika surah yang beliau baca pendek.

 

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Maghrib

Adapun untuk shalat Maghrib, beliau membaca surah yang tidak lagi dibaca oleh kebanyakan orang pada masa sekarang. Surah yang beliau baca adalah surah Al-Araf pada dua rakaat. Terkadang beliau juga membaca surah Ath-Thur. Beliau pernah membaca surah Ash-Shffat, Ad-Dukhin, Al-Al4 dan At-Tin. Surah lain yang beliau baca adalah surah Al-Falag, An-Nas dan Al-Mursalat. Di samping itu, beliau juga membaca surah yang pendek. Ibnu Mundjzir berkata, semua bacaan surah, sebagaimana yang telah disebutkan di atas, merupakan atsar yang sahih dan masyhur. ?

Adapun kebiasaan membaca surah yang pendek, dan diulang-ulang merupakan kebiasaan dari Marwan bin Al-Hakam. Karena itu, Zaid bin Tsabit tidak setuju dengan Marwan. Dia berkata, Mengapa engkau membaca surah yang pendek pada saat shalat Maghrib, sementara Rasulullah saw. membaca surah yang paling panjang. Marwan bertanya, apa surah yang paling panjang yang dibaca Rasulullah saw.? “Yaitu surah Al-Araf” jawab Zaid. Hadits yang menjelaskan tentang hal ini merupakan hadits sahih yang diriwayatkan oleh kalangan ahlus sunnah.

HR Muslim

 

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Isyak

Surah yang dibaca Rasulullah saw. pada saat shalat Isya' adalah surah At- Tin. Beliau juga pernah membaca surah Asy-Syams, Al-A'la, Al-Lail dan surah yang lain, yang ketika itu Muadz juga ikut shalat bersama beliau. Setelah Muadz selesai shalat bersama Rasulullah, ia kembali berkumpul dengan Bani Amr bin Auf. Setelah larut malam, Muadz melakukan shalat lagi (dengan Bani Amr) dan membaca surah Al-Bagarah. Dengan kejadian ini, Rasulullah saw. berkata kepadanya, “Apakah engkau ingin menimbulkan fitnah, wahai Muadz?!”

Kebanyakan orang yang mengkritik masalah (memanjangkan bacaan shalat) tidak melihat sebelum dan sesudah Rasulullah saw. mengatakan hal yang sedemikian kepada Muadz.

 

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Jum'at

 

Pada saat shalat Jum'at, Rasulullah saw. membaca surah Al-Jum’ah dan Al- Munafigin atau surah Al-Ghasyiyah secara penuh. Terkadang beliau juga membaca surah Al-Ghasyiah dan Al-Ala. Adapun membaca ayat keenam dari surah Al- Jumwah sampai akhir, hal ini tidak pernah dilakukan Rasulullah saw.. Sehingga membaca ayat keenam dari surah Al-Jumwah sampai akhir tidak sesuai dengan

petunjuk Rasulullah saw. dan tidak sesuai dengan surah yang biasa beliau baca.

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Hari Raya.

Adapun untuk shalat hari raya, terkadang beliau membaca surah Oaf dan Ad-Dahr secara penuh. Sesekali beliau juga membaca surah Al-Ala dan Al-Ghasyiah. Inilah beberapa surah yang beliau baca sampai wafat, dan tidak ada satu pun dalil yang menasakh-nya (menghapus riwayat ini). Karena itu, Khulafaur Rasyidin, yang menggantikan posisi Rasulullah setelah wafat, di antaranya Abu Bakar, selalu membaca surah Al-Bagarah ketika melakukan shalat Shubuh, dan ketika salam, fajar hampir menyingsing. Para sahabat berkata

' HR Nasai

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Najis

Najis terbagi menjadi dua bagian, Pertama, najis hakiki. Pada umumnya, najis seperti ini dapat dirasa dan dilihat secara kasat mata, seperti kencing dan darah. Kedua, najis hukmi. Najis semacam ini kebalikan dari najis hakiki, tidak dapat dirasa dan dilihat, seperti Junub.  HR Abu Daud kitab  Jenis-jenis Najis diantaranya adalah : 1.Bangkai 2. Darah Semua jenis darah hukumnya haram, baik darah yang mengalir maupun tidak. Contoh darah yang mengalir adalah darah dari hewan yang disembelih dan darah haid. Tetapi, darah yang sedikit jumlahnya masih dimaafkan. 3. Daging babi  4. Muntah', air kencing, kotoran manusia Para ulama sepakat bahwa semua benda di atas (muntah, air kencing, dan kotoran manusia pada umumnya) adalah najis. Tapi untuk muntah yang sedikit, ia masih dimaafkan. Begitu juga halnya dengan kencing bayi laki-laki yang hanya meminum air susu ibu (ASI), cara membersihkannya cukup dengan memercikkan air. Adapun dalilnya adalah hadits Ummu Oais ra., "Dia pernah mend...

Bangkai

Bangkai merupakan binatang yang mati dengan tanpa proses penyembelihan, sebagaimana yang telah ditentukan syariat Islam. Anggota tubuh binatang yang dipotong ketika masih hidup juga masuk dalam kategori bangkai. Sebagai dasar atas hal tersebut adalah hadits Abu Wagid al-Laitsi, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Apa saja anggota tubuh hewan ternak yang dipotong sedangkan hewan itu masih hidup, maka ia termasuk bangkai" HR Muslim  Imam Tirmidzi berkata,Para ulama mengakui ada beberapa pengecualian bangkai dari kondisi di atas, yaitu: Bangkai ikan dan belalang. Kedua bangkai hewan tersebut tetap suci. Hal ini berlandaskan pada hadits Ibnu Umar ra., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, Di halaikan bagi kita dua jenis bangkai dan darahi. Adapun dua jenis bangkai yang dimaksud adalah, bangkai ikan dan belalang. Sedangkan dua jenis darah adalah hati dan empedu." HR Ahmad,