Langsung ke konten utama

Sholat Jumat sebelum matahari tergelincir

 Pertanyaan :

Apakah sholat jum'at yang dilaksanakan sebelum waktu dhuhur atau matahari tergelincir itu dibolehkan ?


Jawaban :

Imam Ahmad dan Muslim menyebutkan bahwa Salamah bin Akwa' berkata, kami menunaikan shalat Jum'at bersama Rasulullah saw. saat matahari telah tergelincir dan kami kembali pulang ke rumah masing-masing dengan mengikuti bayangannya.'
Imam Bukhari berkata, "Waktu shalat Jum'at adalah saat matahari telah tergelincir" Demikian pula pendapat yang diriwayatkan dari Umar, Ali, Numan bin Basyir dan dari Umar bin Huraits. Imam Syafi'i berkata, Rasulullah saw., Abu Bakar, Umar, Utsman dan imam-imam selain mereka menunaikan shalat Jum'at setelah matahari tergelincir.

Sumber : Fikih Sunnah Karya Sayyid Sabiq

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Najis

Najis terbagi menjadi dua bagian, Pertama, najis hakiki. Pada umumnya, najis seperti ini dapat dirasa dan dilihat secara kasat mata, seperti kencing dan darah. Kedua, najis hukmi. Najis semacam ini kebalikan dari najis hakiki, tidak dapat dirasa dan dilihat, seperti Junub.  HR Abu Daud kitab  Jenis-jenis Najis diantaranya adalah : 1.Bangkai 2. Darah Semua jenis darah hukumnya haram, baik darah yang mengalir maupun tidak. Contoh darah yang mengalir adalah darah dari hewan yang disembelih dan darah haid. Tetapi, darah yang sedikit jumlahnya masih dimaafkan. 3. Daging babi  4. Muntah', air kencing, kotoran manusia Para ulama sepakat bahwa semua benda di atas (muntah, air kencing, dan kotoran manusia pada umumnya) adalah najis. Tapi untuk muntah yang sedikit, ia masih dimaafkan. Begitu juga halnya dengan kencing bayi laki-laki yang hanya meminum air susu ibu (ASI), cara membersihkannya cukup dengan memercikkan air. Adapun dalilnya adalah hadits Ummu Oais ra., "Dia pernah mend...

Bangkai

Bangkai merupakan binatang yang mati dengan tanpa proses penyembelihan, sebagaimana yang telah ditentukan syariat Islam. Anggota tubuh binatang yang dipotong ketika masih hidup juga masuk dalam kategori bangkai. Sebagai dasar atas hal tersebut adalah hadits Abu Wagid al-Laitsi, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Apa saja anggota tubuh hewan ternak yang dipotong sedangkan hewan itu masih hidup, maka ia termasuk bangkai" HR Muslim  Imam Tirmidzi berkata,Para ulama mengakui ada beberapa pengecualian bangkai dari kondisi di atas, yaitu: Bangkai ikan dan belalang. Kedua bangkai hewan tersebut tetap suci. Hal ini berlandaskan pada hadits Ibnu Umar ra., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, Di halaikan bagi kita dua jenis bangkai dan darahi. Adapun dua jenis bangkai yang dimaksud adalah, bangkai ikan dan belalang. Sedangkan dua jenis darah adalah hati dan empedu." HR Ahmad,

Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Fardhu

  Surah yang dibaca (Rasulullah) ketika shalat Shubuh   Pada saat Rasulullah saw. mengerjakan shalat Shubuh, beliau membaca sekitar enampuluh ayat sampai seratus ayat. Surah yang beliau baca biasanya adalah surah Oaf, Ar-Rom, At-Takwir dan Az-Zalzalah pada dua rakaat.   Beliau juga pernah membaca surah Al-Falag dan Anas. Jika Rasulullah saw. dalam perjalanan, surah yang biasa beliau baca adalah surah Al-Mu'minun. Pada saat sampai pada ayat yang mengisahkan Nabi Musa dan Harun, beliau berhenti sejenak kemudian ruku'.   Pada saat hari Jum'at, Rasulullah saw. membaca surah As-Sajadah dan Al-Insan secara keseluruhan.   Surah yang dibaca kebanyakan orang pada masa sekarang, yaitu dengan membaca sebagian surah tertentu dalam Al-@uran, kemudian disambung dengan sebagian surah yang lain, ti- dak sesuai dengan petunjuk dari Rasulullah saw..   Bahkan sebagian orang yang bodoh beranggapan bahwa saat melakukan shalat Shubuh pada hari Jum'at diutam...